Sembuh, 50 Mantan Gangguan Jiwa Malah Ditolak Keluarga
- ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
VIVA.co.id – Sebanyak 50 mantan pasien gangguan kejiwaan yang sudah dinyatakan tenang akhirnya terpaksa kembali masuk dalam penampungan di Rumah Sakit Daerah Prof Dr VL Ratumbuysang Kota Manado. Penyebabnya bukan karena mereka berulah lagi. Namun karena tidak ada keluarga yang mau menerima kehadiran mantan penderita gangguan jiwa tersebut.
Alhasil, puluhan mantan pasien gangguan jiwa itu pun kini terpaksa dilabeli dengan istilah inventaris oleh manajemen rumah sakit. "Iya biasanya kami menyebut mereka inventaris. Jumlahnya sekira 50-an pasien dan saat ini tetap kami tangani," kata Kepala Bidang Pelayanan Medis RSD Ratumbuysang Jefry Dengah, Jumat 24 Juni 2016.
Penolakan penderita gangguan jiwa untuk kembali ke lingkungannya baik itu keluarga maupun masyarakat umum, menurut Jefry, ditengarai beberapa hal. Pertama karena keluarga khawatir penderita ini akan kembali kambuh.
Kemudian, kedua, adanya stigma kejiwaan yang terlanjur melekat di lingkungan tempat tinggal mantan pasien gangguan jiwa. Sehingga membuat penolakan. Dan ketiga, memang ada beberapa pasien yang awalnya merupakan gelandangan yang memang relatif sulit untuk ditelusur kembali siapa keluarga mereka awalnya.
Direktur RSD Ratumbuysang Juni Tampemawa menambahkan, meski pihaknya memang tidak menolak untuk menerima pasien yang sudah dinyatakan tenang kembali ke tempatnya. Namun hal itu jelas berpengaruh pada beban biaya yang ditanggung oleh rumah sakit.
"Bukan kecil biaya yang dikeluarkan. Padahal kami berharap keluarga bisa menerima kembali keberadaan mantan pasien tersebut," kata Juni.