Imigran Etnis Tamil Sri Lanka Diungsikan ke Lhokseumawe
- VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar
VIVA.co.id - Sebanyak 43 imigran Tamil asal Sri Lanka yang terdampar di pantai Lhoknga, Aceh, akan dideportasi ke negaranya. Mereka kini diungsikan sementara di rumah penampungan kantor Imigrasi Lhokseumawe, di Punteut.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh memutuskan menampung sementara para imigran ilegal itu sembari menunggu kedatangan perwakilan Kedutaan Besar Sri Lanka di Jakarta.
Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Prajoko Yuwono, mengaku belum bisa memastikan sampai kapan etnis Tamil itu ditampung di Lhokseumawe. Selain menunggu perwakilan Kedutaan Sri Lanka, puluhan warga Tamil itu akan dipulangkan setelah dokumen perjalanan mereka lengkap.
“Belum tahu berapa lama, pihak Kedutaan Besar Sri Lanka (di Jakarta) sudah diberitahukan dan kita menunggu kedatangan mereka ke Aceh,” ujar Prajoko kepada VIVA.co.id pada Kamis, 23 Juni 2016.
“Mereka akan dipulangkan namun hingga kini perlu persiapan (dokumen). Mereka imigran gelap yang melanggar keimigrasian Indonesia atau sering disebut masuk tidak sah. Dari itu, dilengkapkan dokumennya dan kemudian juga melihat sisi pengakuan dari negaranya,” katamya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 43 imigran Tamil asal Sri Lanka ditemukan terdampar di perairan Lhoknga, Aceh Besar, pada Sabtu, 11 Juni 2016. Para imigran Tamil itu menggunakan kapal berbendera India dan hendak menuju Australia.
Namun sesampai di perairan Indonesia, kapal itu mengalami kerusakan mesin sehingga terdampar di kawasan Lhoknga. Aparat Imigrasi Banda Aceh dan tim medis telah mendata dan memeriksa kesehatan para imigran.
(mus)