Calon Kapolri Diminta Klarifikasi Aliran Dana Labora Sitorus

Fit and Proper Test Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Komjen Pol. Tito Karnavian menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI. Dalam proses ini, Tito harus menjawab pertanyaan dari 10 fraksi di DPR. 

Setiap Fraksi diberi waktu 3 menit untuk mengajukan pertanyaan. Namun kenyataannya, semua fraksi melewati ambang batas waktu itu. Sampai-sampai Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo yang memimpin sidang, sempat mengingatkan. 

Saat menguji, anggota legislatif mengajukan beragam pertanyaan, untuk diklarifikasi Tito.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboebakar Al-Habsyi, meminta Tito menjelaskan masalah laporan organisasi buruh yang menganggapnya arogan saat menangani unjuk rasa buruh.

"Bapak dianggap telah mengkriminalisasi 23 buruh dan dua anggota LBH (lembaga bantuan hukum)," kata Aboebakar pada Tito di ruang Komisi III DPR, Kamis, 23 Juni 2016.

Politisi PKS ini juga meminta Tito mengklarifikasi informasi yang menyebutkan adanya aliran dana terkait kasus Labora Sitorus, saat dia masih menjabat Kapolda Papua.

"Kita mendapat kabar ada aliran dana yang masuk ke seseorang dan Kapolda Papua saat itu. Saya harap ini salah, bapak perlu menjelaskan kabar ini," ujar Aboebakar.

Pada kesempatan ini, Anggota fraksi PDIP Herman Herry mengkritisi masalah jenjang karier di Polri. Menurutnya, Polri harus memiliki program mutasi jabatan, terutama untuk perwira menengah di daerah. 

"Kadang-kadang ada orang yang sampai 6 tahun di Papua. Mematikan kreativitas anggota. Polisi berdarah biru Mabes polri, Polda Jabar, Polda Sumatera, balik lagi. Polisi berdarah merah itu, bisa sampai hitam mati kering di daerah enggak dimutasi," paparnya.

Semenetara dari fraksi Hanura, Syarifudin Suding, mengkritisi kinerja kepolisian yang dianggap mudah dipengaruhi berbagai kepentingan. Hal tersebut menyangkut profesionalisme polri. 

"Kita cukup prihatin ada beberapa kasus yang kerugian negara tak sampai ratusan, ditarik ke Mabes polri. Ini bisa dijadikan isu lawan politik apalagi dia sebagai pejabat daerah," kata Suding.