Bareskrim Bongkar Pembuatan Vaksin Bayi Palsu di Tangerang

Kantor Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Jajaran Subdit Industri dan Perdagangan (Indag), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berhasil mengungkap tempat pembuatan vaksin bayi palsu di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP selaku produsen pembuat vaksin bayi palsu, seorang istri berinisial L, serta seorang kurir berinisial S.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya, dari keterangan AP, proses pembuatan vaksin bayi palsu dimulai dari pengumpulan botol bekas vaksin yang diisi oleh larutan yang dibuat sendiri oleh pelaku berinisial AP.

"Label vaksin dibuat di sebuah percetakan di Kalideres, Jakarta Barat. Pemilik percetakan saat ini masih kami cari," kata Agung Setya di Jakarta, Rabu, 22 Juni 2016.

Agung menuturkan pengungkapan pabrik pembuatan vaksin bayi berawal dari penggerebekan sebuah apotek ternama berinisial ARIS di Kramatjati, Jakarta Timur. "Dari penggerebekan di apotek, kami amankan pemilik apotek inisial MF dan seorang kurir berinisial TH alias ER," ujarnya.

Kemudian, dari hasil penggerebekan di Tangerang Selatan, polisi menyita barang bukti berupa 307 vaksin campak kering, 11 vaksin BCG, tiga kemasan vaksin hepatitis B, 38 vaksin tetanus dan lainnya.

Selain itu, sejumlah alat penyuling vaksin palsu seperti larutan kimia, botol infus, dan peralatan medis pendukung pembuat vaksin bayi palsu juga turut diamankan.