Sekarang Bisa Tonton Langsung Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial umumkan 86 orang calon Hakim Agung lolos seleksi administrasi
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan, memasuki hari kedua, sebanyak empat Calon Hakim Agung dari kamar Perdata menjalani seleksi wawancara calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) di Auditorium KY, Jakarta.

"Keempat CHA tersebut adalah  Lexsy Mamonto, Panji Widagdo, Setyawan Hartono, dan Syafrinaldi. Disaksikan oleh LSM dan media massa, para CHA berupaya menjawab pertanyaan dari Pimpinan dan Anggota KY dan panel ahli yang terdiri dari Prof. Dr. Syafii Maarif (negarawan) dan Harifin A. Tumpa (perdata)," kata Farid dalam keterangan tertulisnya, Selasa 21 Juni 2016.

Menurutnya, suasana di hari kedua ini relatif lebih dinamis dan cair. Beberapa pertanyaan yang kerap diajukan oleh panelis, di antaranya menyangkut integritas calon, pandangan calon soal gratifikasi, dan solusi penumpukan perkara di MA.

"Terkait penumpukan perkara, para panelis meminta para calon menjabarkan langkah konkret untuk mengatasi hal itu. Hal lain yang juga ditanyakan dalam sesi wawancara adalah pengawasan internal terhadap hakim oleh Bawas MA," kata Farid.

Ia menilai secara umum, para calon berupaya menjawab pertanyaan panelis dengan maksimal. Namun, tingkat penguasaan dan pemahaman peserta terhadap perkembangan ilmu hukum aktual masih menjadi kendala dalam menjawab pertanyaan panelis.

"Beberapa bagian penting yang menjadi pertimbangan kelulusan calon pada seleksi tahap ini di antaranya aspek visi, misi, integritas, penguasaan Kode etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), kualitas dan penguasaan materi, atau substansi ilmu hukum, serta hukum acara.

Seleksi wawancara berlangsung selama lima hari, Senin-Jumat (20-24 Juni 2016) dapat diakses melalui streaming live di website KY (www.komisiyudisial.go.id). Sekadar informasi, seleksi wawancara di kamar Perdata diikuti oleh lima orang CHA untuk mengisi empat posisi hakim agung.

Besok, para peserta seleksi wawancara, yaitu Eddhi Sutarto, Sartono, Hidayat Manao, dan Tiarsen Buaton akan menjawab pertanyaan Pimpinan dan Anggota KY dan panel ahli yang terdiri dari Prof. Dr. Franz Magnis Suseno (negarawan), Hary Djatmiko (TUN), dan Iskandar Kamil (Pidana Militer).

(asp)