Badrodin Haiti Wariskan Sejumlah Kasus di Polri

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016 mendatang.

Sejumlah persoalan yang masih belum tuntas ialah soal perburuan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso alias Abu Wardah di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

"Ya banyak tugas yang belum selesai, di antaranya pengejaran Santoso itu belum selesai, peningkatan profesionalisme kita juga belum selesai," kata Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2016.

Kemudian, masalah kasus korupsi salah satunya peninggalan Komjen Pol Budi Waseso harus segera diselesaikan oleh Badan Reserse Kriminal Polri terutama masalah berkas yang masih bolak balik ke Kejaksaan.

"Apakah secara teknis memang mengalami kesulitan atau kekurangan dari penyidik, itu harus dituntaskan," katanya.

Tentunya, dari Polri akan melakukan kerjasama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus masalah penanganan korupsi seperti halnya kasus pengadaan sepuluh unit mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kasus Pelindo di KPK juga ada, kasus ini mungkin bisa sharing, paling tidak bisa menukar informasi dan kerja sama," katanya.