Besok, KPK Periksa La Nyalla

La Nyalla Mattalitti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti. Saat ini, La Nyalla tengah berada dalam penahanan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur lantaran berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah.

"Iya, besok akan diperiksa La Nyalla oleh KPK," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin 20 Juni 2016.

Arminsyah menyebut pihaknya siap untuk memfasilitasi pemeriksaan penyidik KPK terhadap La Nyalla itu. Terkait teknis pemeriksaan, Arminsyah menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK.

"Saya serahkan KPK, apa KPK akan bawa ke sini (Gedung KPK), kita persilakan. Apakah akan memeriksa di Kejagung, kita akan fasilitasi," kata dia.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut pihaknya memang melakukan koordinasi dalam penanganan perkara di Jawa Timur ini. Kasus yang ditangani Kejati Jatim dan KPK, sama-sama mempunyai keterkaitan dengan La Nyalla.

Terkait pemeriksaan La Nyalla yang akan dilakukan KPK, Priharsa mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. Dia menduga pemeriksaan La Nyalla terkait dugaan korupsi di Rumah Sakit Universitas Airlangga, Surabaya.

La Nyalla sempat diminta keterangannya pada saat kasus ini masih tahap penyelidikan. Kantor La Nyalla saat itu juga sempat menjadi lokasi penggeledahan penyidik.

"Jika penyidik merasa membutuhkan untuk manggil La Nyalla, kita akan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memeriksa yang bersangkutan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Universitas Airlangga tahun 2010. Termasuk dugaan keterlibatan La Nyalla Mattalitti. Perusahaan La Nyalla disebut-sebut merupakan pemenang tender proyek pembangunan tersebut.

Priharsa menyebut kasus tersebut telah dalam tahap penyidikan KPK. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Mintarsih serta Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes, Bambang Gianto Rahardjo.

Menurut Priharsa, penyidik akan mendalami fakta-fakta yang muncul dala proses penyidikan. Termasuk juga mengenai perusahaan La Nyalla selaku vendor dalam proyek tersebut

"Akan didalami, fakta-faktanya didalami penyidik setiap pernyataan saksi akan di-crosscheck," kata Priharsa.