Insiden dengan China, RI Minta Masukan Ahli Hukum Laut

Ilustrasi kapal nelayan di laut
Sumber :
  • Muhammad Tahir/Tarakan

VIVA.co.id – Usai insiden penangkapan nelayan China, yang menimbulkan sikap protes pemerintahnya, karena diduga ada penembakan, disikapi juga oleh pemerintah Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, usai bertemu Presiden Joko Widodo mengatakan, terkait klaim itu, pemerintah akan berbicara dengan pakar hukum laut internasional.

"Kita mau lanjutkan, bicara dulu dengan para ahli hukum laut internasional, bagaimana yang paling elok untuk penyelesaiannya," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Juni 2016.

Luhut menjelaskan, dalam persoalan ini sebenarnya tidak ada alasan antara Indonesia dan China untuk bersitegang. Namun, sudah jelas, bahwa wilayah itu adalah Zona Ekonomi Ekslusif, atau ZEE, yang memang tidak boleh ada aktivitas ekonomi.

"Indonesia pada posisinya sudah jelas, semua aturan-aturannya, dari ZEE-nya sudah jelas semua," katanya.

Pemerintah China sendiri, mengklaim bahwa keberadaan nelayan mereka di perairan ZEE Indonesia, atau sekitar Natuna, adalah traditional fishing

"Kita tidak pernah mengakui itu," tegas Luhut.

Sebelumnya, otoritas Tiongkok menuduh Indonesia melakukan tembakan kepada nelayan mereka dan melukai salah satu di antaranya dalam kasus sengketa di wilayah Laut China Selatan. 

Kementerian Luar Negeri di Beijing, meluncurkan protes keras atas apa yang disebut mereka sebagai pelecehan angkatan laut Indonesia kepada nelayan China.

Dikatakan beberapa kapal angkatan laut Indonesia menembaki perahu nelayan China di wilayah yang disengketakan pada Jumat lalu. Salah satu anggota awak terluka, sedangkan perahu nelayan dan tujuh awak lainnya ditahan.

"China sangat protes dan mengutuk penggunaan kekuatan yang berlebihan, tindakan Indonesia melanggar hukum internasional," kata juru bicara Kemlu China, Hua Chunying, seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Senin 20 Juni 2016, 

Dia menegaskan, Indonesia harus segera mengendorkan tindakan yang dilakukan di daerah tersebut, agar ketegangan ini tidak berlanjut. 

“China mendesak Indonesia, untuk berhenti mengambil tindakan yang meningkatkan ketegangan, mempersulit masalah, atau memengaruhi perdamaian dan stabilitas,” tambahnya. (asp)