579 Bus untuk Angkutan Lebaran di Lampung
- VIVA.co.id/ Ardian
VIVA.co.id – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung, mengklaim ada sekitar 579 unit armada bus yang siap untuk melakukan angkutan Lebaran 2016. Namun, mengenai kelaikan bus, merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung yang melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung, I ketut Pasek mengatakan, kepada para Pimpinan Perusahaan (Pimprus) otobus (PO) Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Lampung, agar serius dalam mempersiapkan armada angkutan Lebaran tahun 2016.
Dikatakannya, berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan Organda seluruh Indonesia bersama Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu, pihaknya menargetkan angkutan Lebaran 2016 ini nihil kecelakaan (zero accident).
"Hasil rapat kami dengan Kemenhub, targetnya nihil kecelakaan (zero accident) angkutan mudik Lebaran. Kami mengimbau, para pimpinan PO Lampung agar serius mempersiapkan angkutan lebaran nanti," kata Ketut, Sabtu, 18 Juni 2016.
Ketut mengutarakan, untuk PO yang terdaftar di Organda Lampung, ada sekitar 53 PO, mengenai jumlah armada bus ada sekitar 579 unit. Mengenai kelaikan bus, kata Ketut, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan kendaraan tersebut laik atau tidak.
"Jadi untuk mengenai sanksi laik atau tidaknya, bukanlah wewenang kami selaku Organda," terangnya.
Dikatakannya, apabila nantinya ditemukan adanya bus yang tidak laik, itu merupakan kewenangan dari Dinas perhubungan (Dishub). Karena pihaknya sebagai Organda, tidak ada payung hukumnya memberikan sanksi dalam hal tersebut.
"Kami serahkan ke Dishub, apalagi Dishub sudah biasa dan matang mempersiapkan angkutan Lebaran jelang arus mudik dan arus balik Lebaran," ungkapnya.
Menurutnya, bukan hanya saja angkutan lebaran saja yang dilakukan pemeriksaan oleh Dishub, melainkan para pengemudinya pun dilakukan pemeriksaan agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.