Wapres: KPK Harapan Bikin Jera Mafia Peradilan

Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Juru Bicara Wapres Husain Abdullah
Sumber :
  • Agus Rahmat/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kasus suap yang melibatkan jajaran internal di pengadilan, kembali terjadi. Setelah penangkapan terhadap sekretaris panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada April lalu, kini menyeret seorang panitera di PN Jakarta Utara. 

Pada kasus suap di PN Jakarta Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dilakukan untuk meringankan vonis hakim terhadap perkara pencabulan Saiful Jamil.

Menanggapi penangkapan KPK ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla, mendukung tindakan itu dan berharap pemberantasan mafia peradilan bisa terus dilakukan. “Memang di pengadilan selalu kita menjalankan, karena itu pertahanan dari pada seluruh penyelenggaraan hukum kan. Kalau itu bobol, maka memang menyulitkan semuanya,” jelas Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 17 Juni 2016. 

Walau Kalla mengakui, tidak mudah mengawasi seluruh pengadilan yang ada di wilayah Indonesia. Wakil Presiden berharap operasi tangkap tangan KPK bisa memberikan efek jera. 

“Supaya ada ketakutan berbuat atau untuk tidak berbuat itu. Cuma itu kita harapkan, sambil memperbaiki sistem, keterbukaan dan kesadaran semuanya,” katanya. 

Sebelumnya pada Rabu, 15 Juni 2016, KPK menangkap Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi dan kakak Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah. Kemudian dua orang pengacara Saipul bernama Berta Natalia Rukuk Kariman serta Kasman Sangaji. 

Samsul dan dua pengacara Saipul diduga memberikan uang pada Rohadi agar vonis terhadap Saipul menjadi ringan. Dalam operasi itu, KPK juga menemukan uang sebesar Rp250 juta dari tangan Rohadi.

Usai melakukan gelar perkara, empat orang ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Rohadi sebagai pihak yang diduga menerima suap, sementara ketiga lainnya diduga sebagai pemberi.