Kolega Ditangkap, Pengacara Saipul Jamil Sambangi KPK
- VIVA.co.id/ Shalli Syartiqa
VIVA.co.id – Pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 16 Juni 2016. Kedatangannya itu untuk memastikan kabar bahwa koleganya ditangkap oleh Tim KPK.
Nazarudin mengaku mendapat informasi bahwa koleganya sesama pengacara Saipul Jamil bernama Berta Natalia turut ditangkap KPK.
"Sampai saat ini ternyata dia ada di sini. Saya konfirmasi ke Humas KPK, Berta ada di sini," kata Nazarudin.
Terkait dugaan suap yang terjadi, Nazarudin mengaku tidak pernah mengetahui mengenai hal tersebut. Menurut dia, Saipul Jamil didampingi oleh 5 kantor pengacara.
"Jadi saya hanya murni masalah hukum acaranya, pendapat-pendapat hukum melalui saya. Kalau masalah hal-hal yang seperti ini, saya sama sekali tidak tahu," kata dia.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas KPK menangkap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara serta satu orang pengacara. Kedua orang yang ditangkap itu diduga merupakan pihak pemberi dan pihak penerima suap.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, membenarkan bahwa tangkap tangan itu diduga terkait perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil.
Perkara Saipul Jamil diketahui telah diputus oleh pihak pengadilan. Majelis Hakim telah memvonis Saipul Jamil bersalah dan menjatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun.
Panitera itu diduga telah menerima suap hingga ratusan juta terkait pengamanan perkara tersebut. Namun, dia tertangkap tangan usai transaksi suap.