Enam Orang Ketua Fraksi Tersangka Korupsi Segera Disidang

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Enam orang ketua fraksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Keenamnya antara lain Ujang M Amin yang merupakan Ketua Fraksi PAN, Zaini yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar, Parlindungan Harahap yang merupakan Ketua Fraksi PKB, Depy Irawan yakni Ketua Fraksi NasDem, Dear Fauzul Azim yakni Ketua Fraksi PKS serta Iin Pebrianto yaitu Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Enam orang tersebut segera menjalani persidangan kasus dugaan suap terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2014 dan  kasus pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.

Salah satu tersangka, Iin Pebrianto mengakui bahwa berkas penyidikannya telah dinyatakan rampung oleh penyidik KPK atau P21.

"Ya (sudah P21), disidang di Palembang," ujar Iin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.

Iin bersama lima orang tersangka lainnya terlihat meninggalkan Gedung KPK pada sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka dibawa masuk ke dalam mobil tahanan yang berjenis minibus.

Para anggota Dewan itu sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka sejak 1 Maret 2016 atas kasus suap.  

Penetapan tersangka ini merupakan perkembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tahun lalu. Dalam operasi itu, penyidik menemukan uang sebesar Rp2,56 miliar dan meringkus Ketua Fraksi PDIP di DPRD Muba, Bambang Karyanto, Anggota DPRD dari Partai Gerinda, Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Fasyar.

Kasus ini juga kemudian menjerat Bupati Muba, Pahri Azhari dan istrinya Lucianty.