KPK Siap Buru Bos Paramount Enterprise ke Luar Negeri
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Chairman Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro, hingga saat ini belum bisa diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, dalam dua kali panggilan pemeriksaan, pada 20 Mei 2016 dan 24 Mei 2016, Eddy selalu mangkir tanpa memberikan keterangan yang jelas.
Padahal, KPK meyakini Eddy menjadi salah satu pihak yang dianggap mengetahui kasus yang menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kecurigaan ini ditunjukan KPK dengan meminta imigrasi agar melarang Eddy pergi ke luar negeri sejak 28 April 2016.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengaku mendapatkan informasi bahwa Eddy masih berada di Indonesia. Namun jika terbukti Eddy telah berada di luar negeri, jajarannya pun siap mendatanginya, demi mendapatkan keterangan yang bersangkutan.
"Nanti kalau diketahui dia di luar negeri dan ternyata itu sangat dibutuhkan sekali infonya, dan kalau tidak bisa didatangkan ke sini, kita yang datang ke sana, itu biasa. Kalau itu info utama yang harus ada, maka kami akan cari," kata Syarif, Selasa, 14 Juni 2016.
Untuk diketahui, Kantor Eddy juga menjadi salah satu lokasi yang digeledah KPK, pasca menangkap tersangka Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno karena diduga melakukan suap. Penyidik menilai keterangan Eddy diperlukan untuk mengungkap lebih jauh kasus yang disebut melibatkan satu korporasi besar di Indonesia.
Namun hingga saat ini, KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai perkara yang terindikasi suap dalam pengamanan perkara di PN Jakarta Pusat itu, termasuk menjelaskan dugaan keterlibatan Eddy dalam kasus ini.
(ren)