58 Terpidana Kasus Narkoba Antre Dieksekusi Mati
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Eksekusi mati akan segera dilaksanakan terhadap beberapa terpidana mati. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan biaya eksekusi itu telah ada. Saat ini masih ada banyak terpidana mati yang 'mengantre' untuk menghadapi regu tembak.
"Kita masih punya 58 terpidana mati narkoba. 152 Untuk segala jenis kejahatan, pembunuhan, terorisme dan lain-lain," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 13 Juni 2016.
Menurut Prasetyo, jika tidak ada halangan, eksekusi tahap ketiga akan dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri. Sementara Nusakambangan Cilacap masih jadi tempat favorit untuk eksekusi.
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan. Kita memang sudah planning setelah puasa. Tempatnya tetap di Nusakambangan," ujar dia.
Sementara mengenai berapa jumlah yang dieksekusi di tahap ketiga ini, pihaknya masih mempertimbangkan. Namun yang jelas akan ada terpidana narkoba dalam daftar itu.
"Kita ingin tetap berikan sinyal bahwa kita perang terhadap narkoba. Yang lain bisa dilaksanakan untuk tahapan berikutnya," kata Prasetyo.