Hari Ini, Kejaksaan Kembali Periksa La Nyalla
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 9 Juni 2016.
"Ya biasa sekitar pukul 10.00 WIB, yang memeriksa dari penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Rum kepada VIVA.co.id di Jakarta, Rabu 8 Juni 2016.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur 2012 sebesar Rp5 miliar yang menimpa Ketua Umum Persaatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) .
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, I Made Suarnawan mengatakan, bahwa materi pemeriksaan kali ini salah satunya terkait adanya temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dugaan rekening yang mengalir ke kantong . Namun, Made enggan merinci apakah akan dikembangkan oleh penyidik kepada istri atau anak terkait temuan oleh PPATK tersebut.
ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selain korupsi dana hibah dan Kadin Jawa Timur Rp5,3 miliar pada 2012, juga disangkakan atas dugaan tindak pencucian uang di institusi sama senilai Rp1,3 miliar pada 2011.
(mus)