BPOM: 10 Jenis Makanan Positif Mengandung Rodamin dan Boraks

Ilustrasi takjil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kusnandar

VIVA.co.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan Nusa Tenggara Barat hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan takjil jalanan di tiga titik lokasi di kota Mataram. Dari 74 jenis makanan yang dijadikan sample, sedikitnya terdapat 10 jenis makanan yang positif mengandung zat kimia berbahaya, yakni rodamin dan boraks.

Setelah melalui uji laboratorium oleh sejumlah petugas BPOM yang langsung dihadirkan pada lokasi.

Kepala BPOM NTB, I Gde Nyoman Suandi, mengatakan, sepuluh jenis makanan yang mengandung rodamin dan boraks ini didapati dari katagori makanan dengan bumbu terasi dan kerupuk.

Yang dimungkinkan dari kesimpulan hasil pemantauan petugas di lapangan, jenis bumbu terasi yang digunakan pedagang berasal dari tempat pembelian yang sama.

“Kategori kerupuk dengan bumbu terasi saja. Artinya, seperti bumbu terasi, kemungkinan bumbu terasi yang satu jenis, dan diambil dari tempat yang sama. Begitu pun pada kerupuk yang mengandung boraks. Walaupun sampel dari pedagang berbeda namun asal kerupuknya kemungkinan dari sumber yang sama,” ujar Nyoman, Rabu 8 Juni 2016.

Terhadap temuan tersebut, kata Nyoman, pihaknya melakukan pembinaan dan sosialisasi, dari mana sumber makanan yang masih menggunakan zat pewarna buatan itu didapatkan.

Untuk kemudian akan ditarik agar tidak terus di konsumsi melalui penjaja takjil kemudian sampai pada konsumen.

“Bumbu terasi dan kerupuk yang mengandung borak dari pedagangnya sudah kita lakukan pembinaan dan kita lakukan penelusuran dari mana barang didapat untuk kita tarik nantinya,” ungkap dia.

Nyoman menambahkan, secara persentase temuan makanan dengan kandungan zat kimia berbahaya ini ditaksir 12,6 persen dari total sample.

Kondisi ini terbilang mengalami perubahan lebih baik, jika dibandingkan dengan moment Ramadan pada tahun lalu dengan temuan yang mencapai 17,9 persen.

“Tren dari tahun sebelumnya hampir 18 persen. Sekarang ada pada posisi 12 persen. Ini menandakan ada perbaikan. Ini gambaran bahwa pelaku usaha kita sudah mulai mengikuti peraturan dan ketentuan makanan sehat,” kata Nyoman.

(ren)