Menhan: Kolonel Pengedar Uang Palsu Dipotong Saja Tangannya

Oknum Kolonel TNI yang ditangkap bersama barang bukti uang palsu Rp300 juta
Sumber :
  • Anwar Sadat/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mendukung proses hukum terhadap seorang kolonel TNI Angkatan Darat berinisial AL, yang diduga mengedarkan uang palsu (upal). Bersama rekannya, AL Selasa kemarin ditangkap polisi di Jakarta Timur.

"Yang salah itu harus dihukum," ucap Ryamizard usai acara buka puasa di kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 8 Juni 2016.

Terkait kasus itu, Ryamizard percaya bisa ditangani dengan adil oleh Polisi Militer (POM) TNI. “Hukum apa saja. Hukum potong tangan, terserah," seloroh mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.

Sebelumnya diberitakan, AL yang berpangkat kolonel ini diamankan terkait tindak pidana peredaran uang palsu, bersama seorang warga sipil berinisial RM.

Saat menangkap keduanya, di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 11.30 WIB pada Selasa, 7 Juni 2016 lalu, polisi juga menyita uang palsu senilai total Rp300 juta.

(ren)