Suap Reklamasi, KPK Periksa Politikus Nasdem

Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VlVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKl Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem, Inggard Joshua, Rabu, 8 Juni 2016. Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Bersama dengan Inggard Joshua, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD lainnya yakni, Prabowo Soenirman. Tidak hanya itu, tiga orang staf pribadi DPRD juga turut dijadwalkan menjadi saksi, yaitu Max Pattiwael (staf pribadi Prasetyo Edy Marsudi) serta Alpha dan Jahja Djokdja (staf pribadi Mohamad Ongen Sangaji).

Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap tangan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya yang bernama Trinanda Prihantoro serta Ketua Komisi D DPRD DKl Jakarta, Mohammad Sanusi.

Ariesman dan Trinanda disangka telah memberikan suap kepada Sanusi sebesar miliaran Rupiah. Diduga, uang tersebut terkait Raperda tentang reklamasi yang tengah dibahas di DPRD DKl Jakarta.

Suap diduga diberikan terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dua Raperda tersebut diketahui memuat aturan-aturan terkait proyek reklamasi dan menuai polemik dalam pembahasannya hingga berkali tertunda. Disinyalir pembahasannya mandeg lantaran terkait dengan aturan soal nilai tambahan kontribusi yang harus diberikan pengembang ke pemerintah sebesar 15 persen.

Diduga hal tersebut yang menjadi alasan penyuapan dari bos Agung Podomoro kepada pihak DPRD DKI Jakarta. Namun diduga terdapat pihak lain juga yang memberikan suap pada anggota Dewan. (ase)