KSAD: Lebih Gagah Pakai Atribut Pancasila Daripada PKI
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Mulyono mengatakan, jajarannya terus memantau dan mengawasi desas-desus kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ia menegaskan, PKI merupakan partai terlarang dan tidak boleh berdiri di bumi Indonesia. "Kita waspada, Namanya PKI kan terlarang, kalau partai terlarang kan gak boleh di sini. Apapun alasannya nggak boleh," kata Mulyono di Lapangan Makopassus Cijantung Jakarta Timur, Jumat 3 Juni 2016.
Menurut Mulyono, negara melarang simbol-simbol palu arit yang identik dengan PKI. Larangan itu sesuai dengan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, sehingga bagi siapapun yang menggunakan atribut PKI akan ditindak. "Kalau ada sesuatu simbol-simbol yang menunjukkan itu lambangnya dia ya kita larang lah. Aturannya ada kok ya," ujar dia.
Mantan Panglima Kostrad ini menjelaskan, TNI telah mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan atribut PKI. Apabila setelah diberitahu tetap menggunakan akan ditindak.
"Kalau dia ngelanggar ya kita tangkap, kasih pak polisi. Biar diproses hukum. Wong itu ada aturan. Melanggar hukum ya udah hukum. Itu yang pasti," jelasnya
Ia mengaku sudah menemukan beberapa kasus terkait pelanggaran yang dilakukan masyarakat dengan memakai atribut PKI. Ke depan, TNI tak ingin ada masyarakat yang menggunakan atribut PKI dengan alasan apapun.
"Nggak boleh digunakan, walaupun alasannya cuma untuk gagah-gagahan. Kalau kamu gagahan, kamu pakai lambang Pancasila, ayo. Itu lebih gagah daripada menggunakan lambang yang terlarang seperti itu."
(mus)