Napi Pemicu Kerusuhan Lapas Gorontalo Diduga Pemadat
- NTARA FOTO/Adiwinata Solihin
VIVA.co.id – Penyidik Polda Gorontalo terus melakukan pemeriksaan terhadap narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Gorontalo Edi Nurkamedin yang diduga telah memicu kericuhan di lapas pada Rabu dini hari, 1 Juni 2016.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diduga yang bersangkutan menggunakan narkoba.
"Hari ini dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan, apakah positif, atau negatif," kata Bagus kepada VIVA.co.id di Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.
Ia menuturkan, napi bernama Edi tersebut juga diduga melakukan penganiayaan kepada Anggota Polres Gorontalo, Bripda Mohamad Kurniawan Noho yang sempat dilarikan ke rumah sakit pada malam kerusuhan.
"Ada indikasi dugaan melakukan penganiayaan," katanya.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II Gorontalo yang terjadi pada Rabu dini hari lalu. Kerusuhan itu berawal adanya seorang napi yang menikam anggota polisi bernama Bripda Mohamad Kurniawan Noho yang sedang mengawal tahanan untuk dimasukkan ke dalam ruang tahanan lapas tersebut. (asp)