Menkumham Janji Perketat Pengamanan Lapas Gorontalo

Petugas kepolisian bersiaga di Lapas Kelas II A Gorontalo, Rabu (1/6/2016)
Sumber :
  • ANTARA/Adiwinata Solihin

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly berjanji akan meningkatkan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Gorontalo, usai terjadi kerusuhan pada Rabu dini hari, 1 Juni 2016.

Keputusan ini diambil, karena kondisi lapas sudah melebihi kapasitas. Pertimbangan lainnya, dalam razia yang dilakukan setelah kerusuhan mereda dan suasana lapas kondusif, petugas menemukan senjata tajam. 

"Napi sudah masuk ke blok, sudah ada razia dan ditemukan beberapa benda tajam," ujar Yasonna di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.

Tak hanya memperketat pengamanan, pelaku penusukan terhadap anggota polisi juga akan diproses kepolisian setempat. "Orang yang melakukan pelanggaran hukum akan diproses," tuturnya.

Sebelumnya, . 

Kerusuhan terjadi saat polisi yang hendak menangkap pelaku penusukan, justru diserang narapidana karena melindungi rekannya itu. Mereka menghalau polisi dengan lemparan batu dan bom molotov.

Situasi bisa dikendalikan setelah aparat Brigade Mobil (Brimob) dan Satuan Sabhara Polda Gorontalo datang ke lapas. Mereka berhasil mengamankan lapas, dan memasukkan warga binaan kembali ke sel mereka. Polisi pun berhasil menangkap tersangka penusukan ini, yaitu Edi Nurkamedin.