Tak Terima Rambut Anak Dicukur, Ayah Balik Cukur Sang Guru

Ilustrasi tempat cukur rambut.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Seorang guru honorer SDN 20 Sungai Radak Baru, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga mengalami tindakan tidak menyenangkan dari orang tua murid. Gara-garanya, ia mencukur rambut sang murid.

Berdasarkan penuturan dari pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Yanuari Massudi, informasi yang ia dapat dari sesama tenaga pendidik, menyebutkan bahwa guru honorer itu bernama Jamilah.

"Seorang ibu memotong rambut siswa, terus setelah ditelusuri guru tersebut sudah memperingati muridnya itu diimbau untuk memotong rambutnya yang panjang. Namun sudah 2-3 kali peringatan, tapi tidak digubris oleh siswa tersebut. Otomatis guru tersebut memberikan sanksi dengan siswa tersebut," ujar Yanuari, Selasa, 31 Mei 2016.

Setelah itu, lanjut Yanuari, anak itu tidak terima dan mengadu ke orang tuanya. Lalu orang tuanya langsung emosi. Tanpa menelusuri dan mencari tahu latar belakang kenapa anaknya sampai diberikan sanksi.

"Informasi yang saya dapat, orang tuanya ke guru tersebut, dan langsung memegang dua tangannya. Jilbab dibuka kemudian dipotong rambutnya seperti guru memotong rambut anaknya," ujar Yanuari.

Menurut Yanuari, kejadian itu terjadi pukul 17.15 WIB, Kamis, 19 Mei 2016, di perumahan dinas Transmigrasi di Desa Radak Baru.

"Tidak ada tindak pukulan, hanya memegang tangan dan buka jilbab lalu digunting. Dipangkas rambutnya. Setelah itu, langsung melapor ke Polsek Terentang," kata Yanuari.

Ibu guru honorer itu mengajar semua kelas berbagai mata pelajaran. Ia sempat pulang ke keluarganya, tapi sekarang sudah balik mengajar lagi. "Sudah ditangani oleh pihak kepolisian," tutur Yanuari. (ase)