Kapolri Desak Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Mangkrak

Pergantian Kabareskrim Polri, dari Komisaris Jenderal Anang Iskandar ke Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Inspektur Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, mulai hari ini resmi menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia . Dia menggantikan Komjen Pol. Anang Iskandar, yang memasuki masa pensiun.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta Kabareskrim baru itu, agar segera melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab dan profesional. Termasuk, menyelesaikan beragam kasus yang masih mangkrak.

"Lakukan tugas dengan tanggung jawab penuh dan loyalitas tinggi. Setiap tugas harus laksanakan dengan akuntabilitas dan transparan. Lanjutkan program yang belum selesai, benahi internal," ujar Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Mei 2016.

Dia juga berpesan agar Ari Dono lebih responsif terhadap masalah penegakan hukum, terutama yang menjadi perhatian publik. Menurut Badrodin, penegakan hukum mesti dilakukan untuk tujuan keadilan, bukan kepentingan lain.

"Tapi penegakan hukum tidak hanya represif juga ada edukasi dan preventif. Bareskrim harus terdepan dalam penegakan hukum," katanya.

Salah satu kasus yang harus segera dituntaskan yaitu korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kasus ini sampai sekarang masih dalam penyidikan.

"Yang jelas bahwa itu bagian yang harus kita selesaikan," ujar Badrodin.

(ren)