Mantan Teroris Diminta Tidak Didiskriminasi
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Terorisme saat ini dinilai tidak lagi dikait-kaitkan dengan Timur Tengah. Latar belakang dan motivasi menjadi teroris pun sudah beda dari masa lalu, sehingga butuh penanganan yang berbeda pula. demikian menurut pengamat terorisme, Mustofa B Nahrawardaya.
"Sekarang generasi kelima untuk teroris. Terorisme bukan lagi terkait Timur Tengah. Terorisme sekarang ini sebagian berasal dari mereka yang kecewa terhadap penanganan terorisme," kata Mustofa dalam diskusi tentang "Mengawal Revisi UU Anti Terorisme", di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 30 Mei 2016.
Menurut dia, para pelaku kasus terorisme yang sudah bebas dari masa hukuman ada kemungkinan menjadi teroris lagi. Hal itu, lanjutnya, lantaran mereka tidak sebebas para pelaku kasus lain.
"Susah sekali jadi orang biasa (bagi pelaku terorisme yang bebas). Di penjara sudah dikompori untuk instruksi tertentu. Mereka juga harusnya tidak ditutup mata pencaharian, tidak didiskriminasi, serta tidak dilanggar HAM (hak asasi manusia)-nya," ujar Mustofa.
Lantaran itu, Mustofa minta agar nantinya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus melihat Pancasila.
"UU kalau tidak cocok, tidak enak, jangan dipaksakan. Harus lihat Pancasila, ini ngeri kalau tidak," lanjut dia.
(ren)