Lembaga Sensor Film Bentuk Perwakilan di Daerah

Diskusi Sensor Film
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur/ VIVA

VIVA.co.id – Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dody Budiatman mengatakan, akan ada lima kantor perwakilan LSF di daerah yang ditargetkan terbentuk tahun ini. Daerah itu adalah Bali, Jawa Timur, Makassar, Medan, dan Jawa Barat. 

Pembentukan kantor perwakilan daerah ini dilakukan berdasarkan indikator tingkat produktivitas suatu daerah dalam menghasilkan film.

"Tidak semua daerah. Ini dilihat dari jumlah production house yang produktif, berapa TV-nya, bagaimana kreativitas masyarakatnya," kata Dody dalam sosialisasi Masyarakat Sensor Mandiri di Hotel Sens, Gianyar, Bali, Senin, 30 Mei 2016.

Dia menjelaskan, kantor perwakilan LSF dibentuk untuk memudahkan para pembuat film di daerah sehingga tak perlu lagi membawa film ke kantor pusat di Jakarta untuk mendapatkan izin lulus sensor. Tugas ini bisa diwakilkan ke LSF yang berada di provinsi.

"Kalau masuk dari nasional tidak boleh disensor lagi di daerah karena LSF provinsi perpanjangan dari pusat. Daripada harus dibawa ke pusat," kata Dody.

Dia mengatakan sensor yang dilakukan LSF provinsi tidak berlaku untuk provinsi lainnya. Sebagai contoh, izin sensor film LSF Jawa Barat tak berlaku di Bali.

"Disamping klasifikasi (usia penonton film), kita dialog, kalau anggap ada konten film yang tidak sesuai dengan kriteria, si produsennya diberi tahu ‘anda salah, silakan diperbaiki’," kata Dody.