DNA Pastikan Jasad Dimutilasi adalah Anggota DPRD Lampung
- Aji YK Putra/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Potongan tubuh manusia yang ditemukan di Kabupaten Ogan Komerng Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), pada 21 Apri 2016 lalu, telah dinyatakan positif bernama M. Pansor, yaitu anggota DPRD Lampung yang dilaporkan menghilang.
Kepastian ini terungkap, setelah Polda Sumsel mendapatkan hasil tes DNA di Mabes Polri terhadap jasad tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Djoko Prastowo menerangkan, potongan tubuh yang ditemukan itu dipastikan berasal dari satu tubuh.
“Hasilnya potongan tubuh itu satu kesatuan. Hasil tes DNA menyatakan korban merupakan M. Pansor bin Abdullah Bakri, warga Lampung yang merupakan anggota DPRD Lampung,” kata Kapolda Sumsel, Senin, 30 Mei 2016.
Djoko melanjutkan, setelah mendapatkan kepastian hasil DNA, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengungkap kasus mutilasi ini.
“TKP pembunuhannya belum tahu, apakah di Sumsel atau di Lampung. Tapi kalau potongan tubuhnya memang masuk di Sumsel,” ungkap Jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, . Dia terakhir terlihat di kantornya pada Jumat, 15 April 2016, saat pergi menggunakan mobil Toyota Innova.