Hakim Agung Minta Jokowi Terbitkan Perppu Pembenahan MA
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id – Hakim Agung Gayus Lumbuun berharap campur tangan Presiden Joko Widodo dalam membenahi lembaga peradilan yang ada di bawah naungan Mahkamah Agung (MA).
Harapan itu menyusul maraknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah hakim maupun pejabat MA. Kasus tersebut terus terulang, seolah tak menjadi pelajaran bagi para hakim, dan minim perhatian dari MA.
"Saya berharap Presiden membentuk Perppu Tim Pembenahan MA. Kalau tidak kepercayaan publik akan terancam, tergerus, yang terjadi bisa ada street justice, peradilan jalanan," kata Gayus dalam perbincangan bersama tvOne, Rabu, 25 Mei 2016.
Menurut Gayus, terlibatnya Presiden dalam pembenahan MA ini bukan intervensi, tapi merupakan kontrol antar lembaga negara. Presiden diharapkan bisa meneliti kembali apakah rekrutmen pimpinan di MA dan pengadilan di bawahnya sudah memenuhi syarat atau belum.
"MA ini bukan milik kami, ini milik negara. Itu sebabnya kalau pimpinan tidak sanggup serahkan kembali (mandatnya kepada negara)," tegasnya
Mantan Anggota Komisi Hukum DPR ini menyadari hakim juga manusia biasa yang tak lepas dari kesalahan. Maka dari itu, seorang hakim, ketua pengadilan dan panitera harus dipimpin secara terintegrasi dibentuk sebagai lembaga yang benar. "Seolah dia wakil Tuhan," imbuhnya.
Gayus sebelumnya menilai kerusakan moral para hakim dimulai dari level pimpinan. Itu tergambar dari pola rekrutmen pada jajaran ketua pengadilan negeri, ketua pengadilan tinggi maupun tingkat Mahkamah Agung sebagai lembaga yang menaungi pengadilan.
Gayus mengakui masih banyak masalah dalam hal memilih, merekrut, mutasi dan promosi ketua pengadilan oleh Mahkamah Agung. Sehingga tak heran, hakim sekelas ketua pengadilan bisa terjerat kasus korupsi.
"Saya mulai dari bawah, pemilihan ketua PN dipilih oleh MA, oleh tim promosi dan mutasi (TPM), metode apa yang digunakan? Adakah penyimpangan di sini? Apakah karena kedekatan? Ini perlu diteliti kembali carut marut ini," kata Gayus.