Mahfud MD: Korupsi Setelah Reformasi Lebih Parah dari Orba

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne

VIVA.co.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tak menyangsikan rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto sebagai rezim yang syarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sebab itu, dia pun turun ke jalan, ikut berdemo menjatuhkan rezim Soeharto.

Namun, bicara KKN, Mahfud menilai kasus korupsi yang terjadi, setelah reformasi ini justru lebih banyak dibanding Orde Baru.

"Sekarang KKN lebih banyak dari Soeharto, iya dong lebih banyak. Zaman reformasi lebih parah (korupsinya), vertikal horizontal KKN sudah pasti, utangnya lebih banyak," kata Mahfud MD acara Indonesia Lawyer Club di tvOne, Selasa malam, 24 Mei 2016.

Mahfud menuturkan, pada masa Orde Baru, spektrum korupsi hanya berada di internal para politikus Golkar dan elite sekitar Soeharto saja. Namun, setelah tumbangnya Soeharto pada Mei 1998, gurita korupsi juga menyebar di beberapa partai politik di Indonesia.

Namun, ia enggan menyimpulkan nama politisi yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

"Dulu, yang korupsi Golkar saja. Sekarang semua partai. Pak Karni (Karni Ilyas) boleh tanya saya secara spontan, siapa yang korupsi di partai ini. Saya hafal 10 partai yang sekarang punya nama di parlemen," ujarnya.

Mahfud juga tidak mempermasalahkan bila mantan Presiden ke-2 Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebab, semua mantan Presiden pasti mempunyai kesalahan.

"Saya berpikir secara politik diperdebatkan, secara hukum berdasarkan UU nomor 20 tahun 2009, Pak Harto memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ada 13 syarat, menenuhi syarat Pak Harto," katanya. (asp)