Ahok: Keenakan Kalau Penjahat Seksual Anak Dihukum Mati
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak setuju kalau pelaku kejahatan seksual diganjar dengan hukuman kebiri. Hukuman yang paling tepat diterapkan adalah penjara seumur hidup.
"Kalau saya tentu menganut penerapan hukuman penjara seumur hidup," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 24 Mei 2016.
Pemerintah, menurutnya, harus menghapus fasilitas remisi untuk narapidana kejahatan seksual. Waktu yang lama di penjara bisa membuat pelaku kejahatan seksual bertobat.
Kemudian, karena tidak memiliki kesempatan untuk bebas, narapidana kejahatan seksual tidak memiliki pilihan lain selain berbuat baik.
"Setelah bertobat, dia bisa buat tobat orang lain di dalam (penjara). Itu lebih baik," ujar Ahok.
Ahok juga tidak setuju jika para pelaku kejahatan seksual diberi hukuman mati. Ia tetap beranggapan hukuman seumur hidup tanpa kesempatan diberi remisi adalah pilihan terbaik.
"Kalau dibunuh terlalu mudah. Kalau kita mau pikir jahat, langsung dibunuh juga keenakan dia. (Hukuman) langsung selesai. Kenapa nggak ditaruh (di penjara) dulu?," ujar Ahok.
(ren)