Kapolri Janji Tangkap Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah
- Syaefullah
VIVA.co.id – Kepolisian akan mengusut kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya akan segera menangkap pelaku vandalisme tersebut. "Masih diselidiki pelakunya siapa karena waktu itu dilakukan pada saat hujan deras sehingga banyak masyarakat yang tak tahu," kata Badrodin Haiti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2016.
Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir kerena Kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan akan segera mengungkap pelakunya. "Tapi yakin bahwa polisi melakukan penyelidikan untuk bisa ungkap pelakunya," katanya menambahkan.
Perusakan terhadap masjid milik aliran Ahmadiyah mendapatkan kecaman antara lain dari PBNU dan MUI Jawa Tengah. Organisasi tersebut sepakat bahwa tindakan perusakan rumah ibadah adalah kriminal dan tidak bisa dibenarkan.
"Warga tak boleh merusak sebuah tempat ibadah apalagi yang dirusak itu masjid. Meskipun aliran agama yang dianut jemaat Ahmadiyah selama ini dianggap menyimpang," kata Ketua PWNU Jawa Tengah, Abu Hafsin, di Semarang, Jawa Tengah.
Masjid Ahmadiyah yang dirusak tersebut berada di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal. Akibat tindakan itu, sejumlah fasilitas masjid mengalami kerusakan seperti dinding jebol dan atap menjadi turun. Beberapa kitab suci Ahmadiyah pun ikut dirusak. Abu menduga, perusakan ini dipicu ketidaksenangan segelintir pihak terhadap ajaran Ahmadiyah.
"Polisi harus terjun ke lokasi untuk mengusut tuntas dalang di balik perusakan masjid tersebut," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji. Dia menegaskan bahwa perusakan rumah ibadah di Jateng ini sudah terjadi untuk kesekian kalinya. Oleh karenanya hal tersebut diminta tak lagi terulang.
"Padahal selama ini Kendal tergolong adem-ayem. Tapi kenapa Ahmadiyah masih menjadi sasaran amuk massa," ujarnya heran.
(mus)