Kapolri: Kaos 'Turn Back Crime' Bukan Seragam Polri

Ilustrasi: Baju 'Turn Back Crime' yang dikenakan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta masyarakat untuk tidak menyalahgunakan kaos atau atribut 'Turn Back Crime' (TBC), sebagai alat untuk melakukan kejahatan.

Pasalnya, beberapa waktu belakangan ini, banyak masyarakat yang justru menyalahgunakan kaos dan atribut 'Turn Back Crime'

"Bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas, justru jangan sampai menggunakan atribut lambang itu (TBC), kemudian digunakan untuk kejahatan. Ini malah sebaliknya," kata Badrodin di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Mei 2016.

Kapolri menegaskan bahwa kaos maupun atribut 'Turn Back Crime' sebenarnya bukan seragam khusus Kepolisian RI, tapi merupakan motto dari Interpol.

Maka dari itu, Badrodin minta kepada media untuk turut membantu mensosialisasikan bahwa atribut 'Turn Back Crime' bukan seragam resmi Kepolisian RI.

"Diharapkan sebetulnya bukan TBC sebagai uniform (seragam), tapi TBC sebagai motto. Tolong jelaskan itu bukan uniform, dan tidak dilarang oleh polisi."

(mus)