Masjid Ahmadiyah Dirusak, PBNU dan MUI Jateng Murka

Perusakan rumah jemaah Ahmadiyah.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Dua perwakilan organisasi Islam di Jawa Tengah mengecam aksi perusakan masjid Ahmadiyah oleh sejumlah warga di Kabupaten, Kendal, Jawa Tengah, pada Senin, 23 Mei 2016. 

Kecaman ini datang dari Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah. Kedua organisasi ini sepakat bahwa perusakan masjid Ahmadiyah itu merupakan tindakan kriminal dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

"Warga tak boleh merusak sebuah tempat ibadah apalagi yang dirusak itu masjid. Meskipun aliran agama yang dianut jemaat Ahmadyah selama ini dianggap menyimpang," kata Ketua PWNU Jawa Tengah, Abu Hafsin, di Semarang.

Masjid Ahmadiyah yang dirusak berada di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal. Akibat tindakan vandal itu, sejumlah fasilitas masjid jadi rusak, seperti dinding jebol dan atap menjadi turun. Beberapa kitab suci Ahmadiyah pun ikut serta dirusak.

Abu menduga, perusakan ini dipicu ketidaksenangan segelintir pihak yang terhadap ajaran Ahmadiyah. Namun, tambahnya, kekerasan dan tindakan vandal, justru akan menciptakan kegaduhan di kalangan umat beragama.

Pihaknya juga mendesak aparat kepolisian menindak tegas oknum yang sengaja merusak masjid di Kendal itu. Termasuk, mendesak negara agar menjamin perlindungan terhadap warga negaranya. 

"Polisi harus terjun ke lokasi untuk mengusut tuntas dalang di balik perusakan masjid tersebut," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji. Pihaknya pun menegaskan perusakan rumah ibadah di Jateng ini sudah terjadi ke sekian kalinya, sehingga tidak bisa dibiarkan. Terlebih hal itu terjadi menjelang bulan suci Ramadan.

"Padahal selama ini Kendal tergolong adem-ayem. Tapi kenapa Ahmadiyah masih menjadi sasaran amuk massa?" ucapnya heran.

Menyikapi hal itu, Ahmad mengaku akan segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah tokoh dan ulama di Kendal.

"Kami mengajak, sebaiknya jauhilah tindakan kekerasan dan mari bermusyawarah untuk menyelesaikan setiap persoalan," terang Ahmad.

Untuk diketahui, masjid Ahmadiyah di Desa Purworejo ini sebenarnya masih dalam tahap renovasi. Kepala Desa Purworejo Ali Muhtadi mengklaim, warga desanya yang menolak pembangunan masjid milik Ahmadiyah. Terkait penolakan itu, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara warga, perwakilan Ahmadiyah, Polsek, Koramil, Polres, Kodim, perwakilan Kementerian Agama dan perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).

"Kesepakatannya menghentikan pembangunan tahun 2004, baru mau dibangun sudah ditolak. Kesepakatan dilanggar, mereka tetap dibangun. 2006 ada kesepakatan lagi, ada pimpinan bilang enggak akan bangun lagi. Tapi tetap dibangun," katanya.

Melihat upaya renovasi masjid itu, Ali mengaku warga akhirnya tersulut emosi. Beberapa orang marah dan merusak bangunannya pada Senin lalu. "Yang merusak ada banyak orang dan apakah itu semua warga saya, saya tidak kenal karena situasinya hujan deras," jelas dia.