Besok Pagi, KPK Bawa Hakim JP ke Jakarta

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • Pixabay

VlVA.co.id - Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, dikabarkan tertangkap tangan Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 23 Mei 2016. Dia ditangkap lantaran diduga terkait tindak pidana suap.

Hingga saat ini, Janner masih berada di Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Janner dikabarkan baru akan dibawa ke Jakarta pada Selasa, 24 Mei 2016, pagi.

"Masih di Bengkulu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam pesan singkat saat dikonfirmasi.

Menurut Agus, Janner ditangkap di rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang. Dia ditangkap oleh petugas KPK pada sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi dihimpun, Janner juga merupakan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu. Diduga, suap yang dilakukan Hakim tersebut masih terkait perkara yang ditanganinya di Pengadilan.

Saat ini, dia juga disebut-sebut tengah memimpin perkara dugaan korupsi terkait Rumah Sakit M. Yunus. Bahkan perkara tersebut diduga akan memasuki tahap pembacaan putusan. Diduga, suap yang dilakukan Hakim tersebut masih terkait penanganan perkara tersebut.