Mahasiswa Aceh Menyambi Jadi Kurir Satu Kilogram Sabu

Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Banda Aceh ditangkap aparat Kepolisian Resor Lampung Tengah, Lampung, pada Minggu dini hari, 22 Mei 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ardian

VIVA.co.id - Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Banda Aceh ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Lampung, pada Minggu dini hari, 22 Mei 2016. Dia diringkus karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat satu kilogram dari Aceh yang akan dikirim kepada seseorang di Bandar Lampung.

Pria itu diketahui bernama Sulaiman (28 tahun), warga Meunasah Drang, Muarabatu, Aceh Utara. Polisi merahasiakan identitas nama kampus tempat mahasiswa itu berkuliah.

Kepala Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Dono Sembodo, menjelaskan bahwa tersangka Sulaiman ditangkap saat menumpang bus dari Banda Aceh tujuan Bandar Lampung. Bus itu dihentikan polisi saat aparat menggelar razia di Tugu Pepadun, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.

Aparat Satuan Tugas Antinarkoba Polres Lampung Tengah, katanya, sebelumnya sudah mendapatkan informasi bahwa ada penumpang bus yang membawa narkoba dalam jumlah besar. Ketika aparat memeriksa seisi bus, seorang pria yang belakangan diketahui bernama Sulaiman itu membuang tas hitam ke luar bus. Tas itu ternyata  berisi sabu-sabu seberat satu kilogram dan senilai Rp1,2 miliar.

"Tersangka sempat membuang tas hitam yang berisikan satu kilogram sabu-sabu dan sempat akan melarikan diri (ketika bus dirazia polisi),” kata Sembodo kepada wartawan di Markas Polres Lampung Tengah pada Minggu, 22 Mei 2016.

Sulaiman mengaku disuruh seseorang di Medan, Sumatera Utara, untuk mengantarkan sabu-sabu itu ke Lampung dengan upah Rp5 juta. "Saya disuruh mengantarkan sabu-sabu ke Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. Nanti ada orang yang menjemput," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, memperingatkan bahwa penangkapan kurir sabu-sabu itu menunjukkan bahwa ancaman narkoba tak bisa dianggap enteng. "Kita harus tumpas secara bersama-sama,” ujarnya.

Wakil Bupati Lampung Tengah itu juga menyatakan perlu koordinasi antarlembaga agar sepaham dalam penerapan hukum. "BNNK (BNN Kabupaten Lampung Tengah) siap mengawal proses hukum para pemakai, kurir, dan bandar narkoba.”

Mengenai banyak penyalah guna narkoba yang dihukum ringan, bahkan bandar narkoba berubah jadi pemakai, Loekman berjanji berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Aparat penegak hukum harus turut berperan maksimal dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.