Mengungkap Hilangnya Cuping Hidung Jasad Wakiyah Lewat Foto

Anak almarhumah perlihatkan foto kondisi hidung korban yang hilang di RSUD Bantul.
Sumber :

VIVA.co.id – RSUD Panembahan Senopati Bantul digugat oleh keluarga dari almarhumah Wakiyah, warga Kecamatan Srandakan. Sebab, cuping hidung bagian kiri Wakiyah yang meninggal di RSUD tersebut pada tanggal 30 Januari 2016, menghilang.

Didampingi LBH Keadilan Semesta, kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polda DIY untuk menemukan siapa pelaku pencurian cuping hidung yang hilang pada jenazah Wakiyah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Antonius Pujianto mengatakan, penyidik saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk ahli fotografi untuk mengungkap hilangnya cuping hidung bagian kiri almarhumah Wakiyah.

"Kita meminta keterangan dari rumah sakit, saksi-saksi dari pihak pelapor atau keluarga dan tetangga yang mengetahui kondisi jenazah terakhir kalinya. Di sisi lain karena alat buktinya hanya sebuah foto maka kita juga harus memastikan keaslian foto tersebut," katanya, Sabtu, 21 Mei 2016.

Polisi sendiri kata Antonius tidak mungkin melakukan autopsi pada jenazah karena kejadian sudah lama sehingga kondisi jenazah dipastikan sudah rusak. Pihaknya, kata Antonius juga telah pra rekonstruksi di rumah sakit mulai dari bangsal hingga sampai kamar jenazah namun belum sampai ke pengiriman jenazah ke rumah duka.

"Petunjuk-petunjuk lain juga masih dikumpulkan oleh penyidik," jelasnya.

Terpisah, Direktur LBH Keadilan Semesta yang juga kuasa hukum dari keluarga almarhumah Wakiyah, Retna Susanti membenarkan barang bukti yang ditunjukkan dalam laporan ke polisi hanya berupa wajah korban. Pengambilan foto itu dilakukan sebelum jenazah dimandikan.

"Saksi-saksi yang diperiksa adalah bapak Ketua RT, bapak  Kaum Rois juga termasuk pelapor yaitu anak korban sendiri," ujarnya.

Retno menjelaskan, keluarga korban memang baru melaporkan kejadian tersebut belum lama ini karena mereka adalah orang kampung, orang tidak tahu hukum bahkan mereka mencari pendampingan hukum ke pihak yang salah seperti minta batuan hukum kepada YLKI. Bahkan ada pihak yang dimintai bantuan bersedia membantu namun keluarga korban harus membayarnya.

"Akhirnya mereka ketemu dengan LBH Keadilan Semesta sekitar 100 hari pasca kematian Wakiyah dan kasus itu baru ditindaklanjuti ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polda DIY. Kita melapor ke Polda DIY tanggal 15 Maret 2016," katanya.

Mengungkap hilangnya cuping hidung, ujarnya, bukanlah sesuatu yang sulit bagi polisi. Sebab, penyidik tinggal mencari keterangan dari karyawan rumah sakit yang membawa jenazah dari bangsal ke kamar mayat, melihat CCTV dan menggunakan alat pendeteksi kebohongan serta keterangan dari para saksi serta keaslian foto yang menjadi salah satu barang bukti kejahatan tersebut.

"Dari keterangan suami korban kan sudah jelas. Sebelum jenazah dibawa dari bangsal ke kamar jenazah sempat masuk ruangan yang di dalamnya ada kaca dan besi-besinya. Itu ruangan apa?" ujarnya.

Keluarga, kata Retno, memang sengaja tidak mendesak aparat kepolisian untuk melakukan autopsi karena dengan alat bukti foto dan keterangan para saksi serta keahlian polisi sudah bisa mengungkap kasus tersebut.

"Ya, memang meski jenazah sudah lama meninggal dan dengan keahlian dokter forensik akan diketahui kebenaran hilangnya cuping hidung tersebut. Namun, jika dengan foto saja cukup kenapa harus dilakukan autopsi," ucapnya.

Retno menduga kasus yang menimpa Wakiyah merupakan fenomena gunung es dan hanya terpublikasi satu kasus saja. Di RSUD Panembangan Senopati juga melayani perawatan kecantikan. Salah satu cuping hidung bisa saja digunakan untuk merekontruksi wajah dan itu hanya bisa diakses orang kaya saja.

"Kalau pengacara dari RSUD bilang, cuping hidung tidak bisa digunakan apa-apa itu salah karena setelah dicari di internet cuping hidung dapat digunakan untuk rekonstruksi wajah dan RSUD Panembahan memberikan pelayanan tersebut," katanya.