Masyarakat Desa Didorong Kuasai Kembali SDA Mereka

Petani memanen padi
Sumber :
  • ANTARA/Aditya Pradana Putra

VIVA.co.id – Sejumlah kendala menghambat proses pembangunan desa selama ini. Salah satunya adalah minimnya masyarakat desa yang menguasai Sumber Daya Alam (SDA) di desa setempat.

"Saya pikir ini menjadi tugas kita bersama agar ke depan tidak ada lagi SDA di desa tertentu yang dikuasai oleh orang luar (desa) itu," kata Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kemendesa PDTT, Ahmad Erani Yustika, dalam keterangan persnya, Sabtu, 21 Mei 2016.

Karena itu, instansinya bekerjasama dengan kementerian atau lembaga pemerintah lain dan organaisasi masyarakat sipil berniat memastikan proses penguasaan SDA kembali ke desa. Caranya dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mereka melalui keterlibatan dalam berbagai forum desa.

"Sehingga, pembangunan nasional tidak hanya akan terjadi pada pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, dan lainnya, tetapi juga akan terjadi pembangunan kualitas SDM di desa-desa," kata dia.

Erani juga ingin menjadikan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada 20 Mei sebagai momentum untuk menumbuhkan semangat masyarakat dalam membangun desa masing-masing melalui program yang dicanangkan oleh pemerintah. Dia berharap keberadaan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi tolak ukur penting dalam mewujudkan desa yang berdaulat.

"Kedaulatan desa menjadi penting dalam pelaksanaan UU Desa, di mana aparatur desa dan masyarakatnya dapat duduk bersama untuk menyusun program pembangunan desanya dengan memanfaatkan Dana Desa yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah," tuturnya.