Menko Luhut Gelar Rapat Soal Pergantian Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA.co.id –  Jelang memasuki masa pensiun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, muncul wacana perpanjangan jabatan pemimpin korps Bhayangkara itu. Berbagai tanggapan muncul, dan untuk membahas hal ini, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan akan mengadakan rapat, Jumat siang, 20 Mei 2016.

"Rapatnya baru nanti. Kita akan merumuskan siang ini kira-kira gimana pendapat kami," kata Luhut, dalam acara Coffie Morning di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 20 Mei 2016.

Luhut yang merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang baru diambil sumpahnya oleh Presiden pekan lalu, telah meminta anggota Kompolnas untuk melakukan kajian terkait wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin Haiti. Kajian-kajian untuk berbagai opsi, termasuk opsi perpanjangan masa jabatan.

"Apa pilihan-pilihan kami. Nanti siang saya baru tahu," katanya.

Berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Polri, perpanjangan bisa saja dilakukan. Namun, dengan batas umur maksimal 60 tahun. Bila opsi ini tidak dimungkinkan, maka keputusan siapa Kapolri baru, tetap menjadi kewenangan Presiden Jokowi.