Pria Ini Tak Menyangka Teman Kencannya Komplotan Jambret

Polisi membeberkan tersangka Saroni dan barang bukti penjambretan di Markas Polrestabes Surabaya pada Kamis, 19 Mei 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Maunya berkencan ria dengan seorang perempuan, Abdul Latif malah apes. Dia menjadi korban perampasan setelah terpikat status ajakan kencan melalui aplikasi percakapan Blackberry Messenger (BBM) milik wanita bernama Ayu Listiyorini (25 tahun). Si perempuan ternyata komplotan jambret.

Kisah apes Latif diungkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Ceritanya, beberapa hari lalu suami-istri siri bermukim di Jalan Amesrowo, Surabaya, Saroni (27 tahun) dan Ayu Listiyorini, dilanda permasalahan ekonomi. Tidak menemukan cara halal, keduanya merancang skenario kejahatan untuk mendapatkan uang.

Kejahatan yang direncanakan ialah perampasan barang berharga. Lalu dipasanglah Ayu untuk berperan sebagai umpan. Sementara suaminya, Saroni, sebagai eksekutor. Mula-mula, Saroni mengunggah status di BBM istrinya dengan bunyi, “Ayo ketemuan. Ada yang mau ngajak enggak?”

Kalimat menggoda di aplikasi BBM berfoto profil wanita itu disambut teman kontak BBM Ayu, yang sebagian banyak tidak dikenalnya. Dan yang terpancing ajakan kencan itu ialah Latif. Ia mengirim pesan ke Ayu bertulisan, “Mau ketemuan di mana?”

Singkat cerita, Latif dan Ayu sepakat bertemu darat di kawasan Pasar Kembang, Surabaya. Saroni pun mengantar istrinya itu untuk menemui korban. Saroni pulang menemui dua temannya yang akan diajak berbuat jahat, sementara Ayu jumpa darat dengan korban.

Ketika kembali ke Pasar Kembang, ternyata Ayu sudah tidak di tempat. "Saya hubungi istri saya untuk memastikan di mana posisi tepatnya," kata Saroni di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis, 19 Mei 2016.

Dari sambungan telepon, Saroni mengetahui bahwa istrinya diajak korban untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Pantai Kenjeran. Waktu berbicara di sambungan telepon, Ayu dan korban masih di Jalan Bubutan.

Bersama dua temannya, Saroni langsung mengebut untuk mengejar korban yang saat itu membonceng istrinya. Korban terkejar di Jalan Bubutan. Saroni langsung memepet motor korban. Dalam kondisi motor berjalan, Saroni berupaya mematikan motor korban.

Mungkin salah gerak, aksi Saroni justru membuat korban gugup. Motornya selip, korban dan Ayu terjatuh. Saroni mengambil kesempatan itu untuk merampas ponsel korban. "Saya rampas ponselnya, bukan motornya," Saroni mengakui.

Merasa jadi korban perampasan, Latif berteriak minta tolong. Warga sekitar pun berdatangan. Apes bagi Saroni, dia tertangkap massa. Dua temannya berhasil kabur. Saroni terpaksa berurusan dengan aparat hukum.

Ternyata bukan kali ini saja Saroni beraksi. Dalam pemeriksaan diketahui, sebelumnya dia juga pernah menjambret dengan cara yang sama di Dukuh Pakis. Waktu itu, Saroni juga mengumpankan istri sirinya untuk mencari mangsa. 

"SR sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Lily Djafar. Istri Saroni, Ayu, masih berstatus saksi.