Lion Air Mengaku Bisnisnya Terganggu akibat Sanksi

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait saat menjelaskan kondisi Batik Air usai kecelakaan di Bandara Halim Perdana Kusumah, Senin malam, 4 April 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Manajemen Lion Air mengakui bisnis perusahaan terganggu setelah pemberlakuan sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan. Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, mengatakan bahwa beberapa investor bahkan mempertanyakan kelangsungan bisnis dari Lion Air Group.

“Karena surat sanksi itu, banyak investor bertanya bagaimana kelangsungan Lion Air Group," ujar Edward saat jumpa pers di Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.

Bahkan, kata Edward, beberapa kerja sama dengan mitra bisnis juga terancam batal akibat sanksi itu. “Beberapa mitra kami yang akan membangun pusat perawatan pesawat di Batam juga sempat bertanya, apakah rencana itu diteruskan atau tidak," katanya.

Kementerian Perhubungan menjatuhkan dua sanksi kepada Lion Air. Sanksi pertama adalah pelarangan penambahan rute baru selama enam bulan. Sanksi diberikan menindaklanjuti delay atau penundaan penerbangan akibat pilot yang mogok.

Sanksi kedua ialah pembekuan izin layanan penumpang dan bagasi atau ground handling di Bandara Soekarno-Hatta. Sanksi itu menindaklanjuti kejadian kesalahan penanganan penumpang internasional yang diturunkan di terminal domestik.

Atas kedua sanksi itu, Lion Air telah mengajukan keberatan dan meminta dilakukan investasi sebelum dijatuhi hukuman.