Kasus Bupati Subang, KPK Periksa Dua Pejabat Kejati Jabar
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis, 19 Mei 2016. Keduanya adalah Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Bambang Bachtiar serta Bendahara Pengeluaran Kejati Jabar Kiki Saluwan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OJS (Ojang Sohandi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi.
Selain kedua orang tersebut, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka antara lain Komisaris PT DBS, Febrian Agung Budi Prastyo, pemilik Bandung Oto Butik, Bobfian Widjaja, serta Manager CIMB Niaga Auto Finance, Ari Purnama.
Sebelumnya, KPK menduga ada sejumlah aparat penegak hukum yang menerima gratifikasi dari Bupati Subang, Ojang Sohandi. Sejumlah penegak hukum juga tercatat dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
"Kan diduga ada penerimaan gratifikasi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Mei 2016.
Kendati telah dipanggil, namun sebagian di antaranya mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.
"Kami ingin itikad baik dari aparat penegak hukum ini untuk datang memenuhi panggilan sebagai saksi untuk kasus gratifikasi OJS," ujar Yuyuk.
Ojang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Dia diduga merupakan pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Baca selengkapnya