18 Tahun Tanah Diduduki, Warga Serbu Perusahaan Sawit
VIVA.co.id – Puluhan warga Desa Salimbatu Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara mendatangi pabrik kelapa sawit milik PT Sanggam Kahuripan Indonesia, Kamis 19 Mei 2016.
Mereka mendesak agar perusahaan segera mengganti lahan mereka seluas 16 hektare yang kini digunakan untuk perkebunan sawit.
"Tanah itu tanah kami. Dulu dijanjikan ganti rugi sejak tahun 1998. Sampai kini belum dibayar," kata Buang, seorang petani setempat.
Baca Juga:
Buang bersama puluhan warga bahkan membawa dokumen kepemilikan atas tanah mereka. Warga memastikan, jika tak ada kejelasan ganti rugi, seluruh operasional pabrik akan dihentikan paksa oleh warga. "Kami akan duduki perusahaan dan hentikan seluruh kegiatannya," kata Buang.
"Kami harap agar pemerintah dan DPRD yang sudah memediasi segera menyelesaikaan persoalan ini."
Danil, penanggung jawab operasional PT Sanggam Kahuripan Indonesia, tidak menampik jika memang ada persoalan sengketa lahan di perusahaannya. Ia berjanji akan mendalami dan berkoordinasi lebih lanjut untuk penyelesaiannya. "Memang belum ada kesepakatan. Karena itu berlarut-larut sampai saat ini," katanya.
Muhammad Tahir/Kalimantan Utara