Pemilu Serentak Dinilai Belum Ciptakan Pemerintahan Efektif

Contoh Surat Suara rusak di Pilkada Kabupaten Malang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Pitaloka

VIVA.co.id –  Pemilu serentak versi Mahkamah Konstitusi (MK) yakni pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dinilai belum mampu menciptakan pemerintahan yang efektif. Padahal Pemilu sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif.

"Iya belum. Jadi pemilihan serentak lalu belum menciptakan itu. Kita tahu bagaimana kebijakan pemerintah di tingkat nasional tidak bisa efektif di tingkat daerah Provinsi, Kabupaten/ kota. Sama halnya juga di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota selalu ada gap," ujar Direktur Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat, Rabu 18 Mei 2016.

Haris mencontohkan, adanya keluhan gubernur yang susah mengumpulkan bupati dan wali kota. Itu kata dia, dampak dari skema pemilu serentak yang dipakai Indonesia, selain perbedaan kekuatan peta politik di masing-masing level pemerintahan.

"Desainnya harus skema nasional dan lokal, bukan model pemilu serentak seperti MK. Sebab pemilu model MK tidak memiliki nilai tambah selain efisiensi waktu dan dana. Padahal kita membutuhkan Pemilu untuk menciptakan efektifitas sistem pemerintahan, baik nasional dan lokal," terang Haris.

Selain itu, selama ini kata Haris, selalu ada gap (jarak), antara hasil pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena itu dengan skema pemilu serentak yang dipisah, yakni nasional dan lokal, gap itu akan diperkecil.

"Dengan demikian pemerintahan itu didukung kekuatan parlemen. Tidak terjadi apa yang dinamakan pemerintahan yang terbelah. Diminimalkan potensi itu. Kelebihan skema pemilu serentak yang dipisah, berdampak pada terpilihnya parlemen hasil pemilu yang basis kekuatannya hampir sama dengan Pilpres," kata dia.