Di Sulawesi Utara Ada Ribuan Warga Filipina Tanpa Dokumen

Imigrasi menangkap warga asing yang tinggal secara ilegal di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Ribuan warga Filipina tanpa izin dokumen “membanjiri” Kota Bitung dan Kabupaten Kepulauan Sangihe di Sulawesi Utara. Menurut catatan otoritas setempat, setidaknya ada 1.492 warga negara asing tersebut yang tinggal dan menetap di daerah mereka.

“Mereka hanya bermodalkan visa kunjungan wisata tapi bekerja di sini. Dan kami telah berulangkali membongkar praktik pekerja asing yang tak memiliki dokumen resmi,” kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Utara, Sudirman D Huri, Selasa 17 Mei 2016.

Menurut Sudirman, pihaknya cukup kesulitan untuk menemukan para WNA tersebut. Sebabnya, beberapa diantara mereka justru warga Sangihe Sulawesi Utara yang memang telah tinggal dan menetap bertahun-tahun di Filipina.

“Kami memang sulit menemukan mereka ini WNA atau bukan sebab mayoritas adalah warga Sangihe yang tinggal bertahun-tahun di Filipina,” katanya.

Sejauh ini, untuk pengawasan, Sudirman mengaku terus berupaya optimal untuk pengawasannya. Ia pun mencontohkan di wilayah Bitung. Kini, telah dilakukan verifikasi terhadap 600 warga yang bermukim di wilayah itu.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini banyak yang akan kami beri status hukum kewarganegaraannya. Kami fokus untuk menuntaskan masalah di Bitung dulu. Baru ke Sangihe dan sekitarnya," kata Sudirman.

(ren)