Oknum Polisi Tembaki Warga Lampung Utara Pakai Laras Panjang

Ilustrasi butir peluru.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Oknum anggota polisi dari Satuan Sabhara Polres Lampung Utara (Lampura) menembakkan senjata api laras panjang yang dibawanya ke arah warga sipil di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung.

Aksi koboi ini membuat tiga warga menjadi korban. Mereka adalah Tri Sanjaya (28) warga Desa Mulangmaya, Arnol (35) dan Idham Hamsyah (30) warga Muarajaya Kelurahan Kotabumi Udik.

“Tadi malam sekitar jam 22.15 WIB, saat kami berada di rumah Oskar, tiba-tiba kami diberondong dengan laras panjang oleh Boby (oknum polisi). Satu kali ke atas, kemudian sisanya mengarah ke kami,” jelas Ayi, panggilan akrab Tri Sanjaya, Senin malam, 16 Mei 2016, di RSUD Ryacudu Kotabumi.

Dia mengatakan, beruntung saat itu dirinya berhasil menyelamatkan diri dengan melompat dan menghindari tembakan sehingga hanya mengalami luka ringan. Namun nahas bagi rekannya Arnol, yang saat itu berada tepat di depannya. Sebuah peluru mengenai kaki kirinya. "Saya lompat, Arnol yang kena tembak," ujar Ayi.

Menanggapi ini, Kapolres Lampura, AKBP Dedi Supriyadi didampingi Wakapolres Kompol Welly Gunawan, mendatangi RSUD Ryacudu Kotabumi sekitar pukul 23.35 WB untuk melihat kondisi korban. Kapolres memastikan, akan menindak tegas semua aksi kejahatan, termasuk pelanggaran yang dilakukan anak buahnya itu.

“Apapun itu, penggunaan senjata api ada aturannya. Kami akan menindak tegas jika memang ada oknum anggota yang terbukti melakukan penembakan itu,” katanya di RSUD Ryacudu Kotabumi usai menjenguk para korban.

Dedi memastikan kasus ini akan diusut jajarannya dan meminta masyarakat mengikuti perkembangan kasus penembakan ini. “Yakin saja, percayakan kepada kami.”