Pemakai Kaos Pecinta Kopi Indonesia Dibebaskan Polisi

Adlun Fiqri, aktivis pengguna kaos Pecinta Kopi Indonesia (PKI) dibebaskan kepolisian, Minggu malam, (15/5/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Twitter

VIVA.co.id – Adlun Fiqri, aktivis literasi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), yang ditangkap atas penggunaan kaos Pecinta Kopi Indonesia (PKI) akhirnya dibebaskan kepolisian, Minggu malam, 15 Mei 2016.

Namun, pembebasan Adlun Fiqri dan rekannya Supriyadi yang kini sudah digunduli oleh polisi ini hanya bersifat sementara. "Baru penangguhan penahanan,” kata Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Ternate, Munadi Kilkoda, saat dihubungi, Senin 16 Mei 2016.

Munadi mengaku menyayangkan pembebasan anggota mereka yang ditangkap lantaran menggunakan kaos Pecinta Kopi Indonesia itu hanya penangguhan penahanan. Ia berharap bahwa pembebasan Adlun dan rekannya harus lebih dari itu.

Baca Juga:

"Kalau kami di AMAN minta polisi membebaskan dari semua tuduhan. Tidak perlu ada proses hukum hingga ke meja sidang," kata Munadi.

Kasus penangkapan Adlun Fiqri yang menggunakan kaos Pecinta Kopi Indonesia itu terjadi di Ternate Maluku Utara pada 10 Mei 2016. Adlun dicokok oleh anggota TNI bersama sejumlah kaos dan buku pribadi miliknya.

Setelah itu, ia baru dilimpahkan ke kepolisian setempat dan langsung menjadi tersangka atas tudingan menggunakan atribut yang berbau komunisme.

Penangkapan Adlun cukup kontroversial. Sebab, ini menjadi kali kedua ia ditangkap polisi. Tahun lalu, ia sempat bermasalah lantaran mengunggah video kenakalan polisi saat merazia kendaraan.

Di Ternate dan kalangan aktivis, penangkapan ini menuai kecaman. Salah satunya dikarenakan masih belum terangnya dasar penangkapan Adlun yang dituduhkan menyebarkan komunisme lewat penggunaan kaos Pecinta Kopi Indonesia. Di linimasa twitter, selama ditahan, sejumlah bentuk protes atas penahanan terhadap Adlun Fiqri pun digemakan.