CCTV Rusak dan Narkoba di Ruangan Bupati Bengkulu Selatan

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tersandung kasus narkoba. Saat ruang kerjanya digeledah Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Atas kasus narkoba yang membelitnya, Dirwan menduga ada orang yang menjebaknya. Namun, CCTV di ruang kerja Dirwan rusak. Terkait hal itu, pihak BNN mengaku butuh lebih banyak keterangan dari Dirwan. 

"CCTV, menurut keterangan bapak Bupati memang mati sekitar satu bulan. Nah ini, kami perlukan keterangan lebih banyak dari bapak Bupati terkait dengan CCTV yang mati," kata Direktur Psikotropika Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Anjan Pramuka di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu, 14 Mei 2016.

Bukan, hanya itu, dirinya juga akan menanyakan terkait buku tamu yang dikatakan hilang saat kejadian itu menimpa Dirwan. "Kemudian buku tamu yang diduga hilang, nah ini nanti kita minta keterangan lebih lanjut," tambahnya.

Dari informasi, sebelumnya dikatakan ada dua orang yang sempat mendatangi kantor Dirwan sebelum kasus narkoba akhirnya menimpa Dirwan. Terkait hal itu, Anjan mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Oh belum, belum ada, semuanya akan kita dalami," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari, membenarkan pihaknya menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, Selasa, 10 Mei 2016 lalu. Dalam penggeledahan tersebut, BNN menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Dirwan sempat menduga bahwa ia dijebak dan perbuatan itu dilakukan musuhnya saat pertarungan di pemilihan kepala daerah sereentak belum lama ini. Namun, ia menolak menyebutkan siapa orang yang dimaksud tersebut. Dirwan mengatakan, sebelum menjabat sebagai Bupati, dia juga pernah dijebak dengan kasus narkoba. "Ya barangkali terjebak. Ia menambahkan, pernah dituduh memakai narkoba. Namun, ia terus menegaskan tidak pernah sekalipun memakai barang haram tersebut.”