BNN Telusuri Isu Dirwan Mahmud Terlibat Narkoba di Masa Lalu
- tvOne
VIVA.co.id – Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, belum ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba yang ditemukan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
"Sementara ini, penyidik masih menggunakan asas praduga tak bersalah, karena barang itu ditemukan di ruang kerja dan di kursi (Dirwan)," ujar Direktur Psikotropika Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Anjan Pramuka di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu, 14 Mei 2016.
Hingga saat ini, pihaknya mengaku terus berupaya mengungkap siapa sebenarnya pemilik dari narkoba di ruangan Dirwan. Penyelidikan terus dilakukan oleh pihak BNN maupun oleh pihak BNN Provinsi (BNNP) Bengkulu.
"Buku tamu hilang sejak kejadian itu," kata Anjan.
Anjan mengatakan akan mendalami informasi yang menyebut kalau Dirwan sebelumnya juga pernah tersangkut kasus narkoba, sebelum kasus ini. "Itu jadi bagian pemeriksaan. Semua akan kami dalami," kata dia.
Pada hari ini, Dirwan secara sukarela datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sampel rambut, darah, dan urinenya di Gedung BNN.
Hasil pemeriksaan rambut Dirwan akan keluar tiga hari ke depan. Sedangkan hasil pemeriksaan sampel darah dan urinenya akan keluar dua hari ke depan.
"Sampel rambut minimal 2 gram. Rambut untuk pemakaian sebulan yang lalu atau minimal dua minggu yang lalu lebih kurang (bisa mengetahui pemakaian narkoba)," kata Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi. (ase)