Stiker Palu Arit Bertebaran, Kapolda Salahkan Warga
- Aji YK Putra/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Stiker berlambang palu arit bertebaran di kota Palembang, Sumatera Selatan. Stiker tersebut berwarna merah dengan gambar palu arit serta kapas dan padi, yang diperkirakan ditempel oleh pihak tertentu sejak Kamis pagi, 12 Mei 2016.
Menurut warga setempat, penempel antara lain berpura-pura menjadi pekerja di jalan dengan membawa mobil. Selanjutnya, salah seorang turun dan langsung menempel stiker di tiang-tiang listrik ataupun pepohonan serta halte.
“Ada tiga orang tadi memakai mobil, lalu turun setelah itu pergi. Sekitar pukul 09.00 WIB tadi pagi. Sebelum mobil tadi parkir stiker itu tidak ada," kata Mamat (40), warga di sekitar Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis 12 Mei 2016.
Mamat awalnya tak mengetahui jika stiker tersebut berkaitan dengan lambang PKI.
“Tidak tahu kalau itu PKI. Kami kira stiker partai. Setelah dijelaskan petugas kami baru sadar itu lambang komunis," ujarnya.
Pada stiker tersebut terlihat ada dua slogan berbeda yaitu slogan “Rakyat Bersatu” dan “Maju Bersama Rakyat”.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Djoko Prastowo, menilai penyebaran stiker palu arit adalah ulah orang tak bertanggung jawab.
“Pergerakan generasi ormas PKI kini sudah ada di wilayah Sumsel. Namun pergerakan para pelaku dilakukan secara tertutup," kata Djoko.
Menurut dia, dalam Undang Undang sendiri telah diatur jika paham komunis tidak diperbolehkan di Indonesia.
“Saya juga menyayangkan kenapa masyarakat diam saja saat pelaku menyebar lambang komunis tersebut secara leluasa. Padahal, lambang tersebut merupakan lambang yang merupakan musuh negara,” sesalnya.
Djoko mengatakan penyebar paham Komunisme bisa mendapatkan hukuman berat.
“Penyebaran tersebut dapat merusak keamanan negara dan memprovokasi masyarakat untuk terpecah belah," kata Djoko.
(ren)