Istana Akan Dipasangi Piranti Antinuklir
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) akan memasang Radiation Portal Monitor (RPM) di lingkungan Istana Negara. Perangkat tersebut akan bisa mendeteksi nuklir dan zat radioaktif.
"RPM akan ditaruh di pintu utama Istana Negara," kata Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten, Khoirul Huda di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Mei 2016.
Menurut Khoirul, pemasangan RPM sudah direncanakan sejak tahun lalu dan akan direalisasikan Juli 2016. Bahkan ratusan anggota Pasukan Pengamanan presiden (Paspampres) sudah dilatih terkait perangkat ini.
"Ada sekitar 200 Paspampres," kata Khoirul.
Dilanjutkannya, pemasangan RPM akan dilakukan oleh Bapeten dengan anggaran miliaran Rupiah. "Puluhan miliar, kurang hafal. Dan teknologinya dari Rusia," kata Khoirul perihal anggaran RPM.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua surat arahan tentang RPM dan Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir. Surat tersebut sudah ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 4 April 2016.
Surat pertama bernomor B-201/Seskab/polhukam/4/2016 berisi arahan Presiden kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memasang RPM di seluruh pelabuhan internasional, bandar udara internasional dan pos lintas batas negara sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan zat radioaktif atau nuklir masuk dan keluar wilayah Indonesia secara ilegal. (ase)