Satu Lagi Mobil Bupati Subang Disita KPK

Bupati Subang, Ojang Sohandi, ditahan KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil karena diduga terkait gratifikasi yang diterima oleh Bupati Subang, Ojang Sohandi. Kali ini, mobil yang  disita oleh penyidik KPK adalah mobil Mazda CX-5 berwarna hitam.

"Mobil diduga penerimaan gratifikasi oleh OJS (Ojang Sohandi)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Mei 2016.

Mobil tersebut diketahui telah berada di lapangan parkir Gedung KPK sejak kemarin malam. Namun, Yuyuk tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyitaan tersebut. "Disita dari seorang saksi," kata Yuyuk.

Sebelumnya, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Ojang lantaran diduga terkait gratifikasi. Beberapa aset Ojang yang disita KPK antara lain adalah satu mobil Toyota Camry, dua mobil Jeep Wrangler Rubicon, dua mobil Toyota Vellfire, 1 motor motor trail hingga 1 Yamaha ATV.

Penyidik hingga saat ini masih menelusuri pihak yang diduga telah memberikan gratifikasi tersebut.

Diketahui, Ojang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Dia diduga merupakan pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Ojang diduga telah memberikan suap kepada dua Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Ojang diduga menjadi penyandang dana suap sebesar Rp528 juta. Suap diduga diberikan agar dia tidak turut terseret dalam kasus korupsi BPJS Subang.

Namun tidak hanya diduga suap, Ojang juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak. Pada saat ditangkap, penyidik menemukan uang sebesar Rp385 juta. Uang yang diduga sebagai gratifikasi itu kemudian disita KPK. (ase)